Rabu, 01 Mei 2013

LPOM MUI

Sertifikat Halal 
Majelis Ulama Indonesia

Anda produsen makanan, minuman, obat, kosmetika, restoran/catering, rumah potong hewan atau importir/distributor produk2 konsumsi masyarakat? Dengan audit dan sertifikasi kehalalan dari MUI, maka produk anda akan lebih mudah untuk dipasarkan mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Muslim menginginkan ketenangan dan ketenteraman batin dalam mengkonsumsi segala sesuatunya .. Halal is number one!


Segera hubungi Hotline kami (24 jam):  0812-1961-8414 atau 0878-7741-1778 

-----------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar