1. Hak Akses dan Pengisian Folder;
2. Ijin Prinsip Penanaman Modal Asing (IP);
3. Perubahan Status PMDN - PMA atau PMA - PMDN
4. Ijin Usaha Terbatas (IUT);
4. Ijin Usaha Terbatas (IUT);
5. Angka Pengenal Import Produsen (API-P);
6. Angka Pengenal Import Umum (API-U);
7. Master List;
7. Master List;
8. Fasilitas-fasilitas Bea Masuk;
9. Fasilitas-fasilitas Perpajakan;
10. Perubahan-perubahan;
11. Perluasan-perluasan;
12. Laporan Kegiatan Penanaman Modal Triwulan/Semester
13. etc.
13. etc.
-----------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar