- Nggak tau pasti bagaimana menghitung Pajak Reklame yang bakal dikenakan untuk Reklame anda di Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) nanti?
- Nggak yakin biaya-biaya apa saja yang timbul dalam pengurusan Ijin Reklame anda dan berapa biayanya nanti?
- Bingung persyaratan apa yang harus dipersiapkan, bgm tahap dan berapa lama pengurusan Ijin Reklame itu?
PERSYARATAN
Reklame Papan &
Sejenisnya (<=6m²)
1. Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
2. Photo copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
3. Gambar/peta lokasi penempatan titik reklame (3 arah : samping kiri, samping kanan dan depan)
4. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)
5. Surat Pernyataan tidak keberatan Reklame dipasang dari pemilik lokasi pemasangan
6. Photo copy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
7. Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan / diwakilkan)
1. Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
2. Photo copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
3. Gambar/peta lokasi penempatan titik reklame (3 arah : samping kiri, samping kanan dan depan)
4. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)
5. Surat Pernyataan tidak keberatan Reklame dipasang dari pemilik lokasi pemasangan
6. Photo copy Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
7. Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan / diwakilkan)
Reklame Papan &
Sejenisnya (>6m² s/d <=24m²)
1. Photo terbaru rencana
lokasi penempatan reklame
- Dibuat
paling lama 14 hari sebelum tanggal permohonan.
- Pemotretan
diambil dari 3 arah dengan jarak 10 M.
- Dilengkapi
dengan foto lingkungan sekitarnya.
2. Gambar desain
produk/pesan Reklame yang akan disajikan
3. Photo copy identitas
diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
4. Gambar/peta lokasi
penempatan titik reklame (3 arah : samping kiri, kanan dan tampak
depan)
5. Surat Pernyataan
Reklame belum terpasang di kop surat, bermaterai dan
ditandatangani oleh Direktur
6. - Surat
Kesepakatan dengan pemilik persil atau bangunan bermaterai
- Surat Pernyataan tidak
keberatan Reklame dipasang dari pemilik lokasi pemasangan bermaterai
7. Photo copy Pajak Bumi
dan Bangunan (PBB)
8. Kelayakan konstruksi reklame
8. Kelayakan konstruksi reklame
9. Photo copy IPTB penanggung
jawab perancang arsitektur, kontruksi dan instalasi bila diperlukan.
- Gambar
arsitektur dari penanggung jawab perencana pemegang IPTB sebanyak 6 set
- Gambar
konstruksi dari penanggung jawab perencana konstruksi pemegang IPTB sebanyak 6
set
- Gambar instalasi dari penanggungjawab perencana instalasi pemegang IPTB 6 set
jika menggunakan instalasi
- Gambar instalasi dari penanggungjawab perencana instalasi pemegang IPTB 6 set
jika menggunakan instalasi
- RAB bangunan yang dipertanggungjawabkan untuk perancang
konstruksi pemegang IPTB
10. Photo copy gambar/gedung/IMB
jika reklame menempel diatas atau pada bangunan.
11. Surat kuasa pengurusan bermaterai.
Reklame Kendaraan
1. Photo kendaraan
2. Photo copy STNK
3. Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
4. Photo copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
5. Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan)
6. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)
1. Photo kendaraan
2. Photo copy STNK
3. Gambar desain produk/pesan Reklame yang akan disajikan
4. Photo copy identitas diri (KTP/SIM) atau yang dikuasakan
5. Surat Kuasa bermaterai (apabila dikuasakan)
6. Surat Pernyataan Reklame belum terpasang (bermaterai)
Segera hubungi Hotline kami (24 jam): 0812-1961-8414 atau 0878-0835-7689
Tidak ada komentar:
Posting Komentar