Telp.: (62) (21) 7369-0511
(62) (21) 2273-1846
Hotline:
0812-1961-8414
0878-0835-7689
0852-6703-9224
- jasaperijinankomersil@gmail.com
untuk melihat Klien2 dan Produk2 yg telah kami tangani:
Click OUR COMPANY PROFILE
https://twitter.com/ManyarRaya
BREAKING NEWS (Urgent):
- Industri alat-alat kesehatan dengan nilai prioritas: >60%
- Industri alat-alat atau mesin pertanian, dengan nilai prioritas: >43%
- Industri peralatan minyak dan gas, dengan nilai prioritas: >24-40%
- Industri listrik nasional, dengan nilai prioritas: >40%
- Industri pembangkit listrik, dengan nilai prioritas: >30-70%
- Industri gardu induk, dengan nilai prioritas: >17-65%
13. Usaha pengolahan produk hewan nonpangan.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dengan adanya sistem OSS-RBA, semua perusahaan harus mengisi data usaha, mendaftar ulang dan mengajukan kembali semua data usahanya agar terdeteksi di seluruh instansi terkait. Apbila tidak dilakukan, maka ijin-ijin usaha yang sudah ada di OSS sebelumnya dianggap belum/tidak ada.
Perijinan Usaha semua usaha sekarang didasarkan pada Tingkat Risiko Usaha, yaitu Rendah, Menengah dan Tinggi.
Untuk semua perusahaan yang kategorinya risikonya Rendah, perijinan yang diperlukan atau diterbitkan oleh pemerintah cukup NIB dan Pernyataan2 Mandiri yang diterbitkan oleh OSS RBA. Untuk yang usahanya berisiko Menengah, perijinan yang diperlukan/diterbitkan adalah NIB, Pernyataan2 Mandiri dan Sertifikat Standard (SS). Sedangkan yang usahanya berisiko Tinggi, perijinan yang diterbitkan/diperlukan adalah NIB, Pernyataan2 Mandiri, SS dan Ijin Usaha dari Instansi/Kementerian terkait.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------